SISKOMPN.COM Riau – 8 September 2025, Ketua SISKOM-PN Provinsi Riau, Dodi Armansyah, bersama Bendahara Donal Antoni Sitorus mengadakan pertemuan lanjutan untuk memperkuat organisasi. Dalam pertemuan lanjutan ini, SISKOM-PN Riau resmi tercatat sebagai mitra Perisai BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Riau.
Status resmi ini memberi kewenangan bagi SISKOM-PN Riau untuk melaksanakan program kerja sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN. Kedua undang-undang tersebut menjadi dasar hukum penyelenggaraan jaminan sosial, mulai dari jaminan kecelakaan kerja hingga jaminan hari tua.
Dalam kesempatan itu, Erick Yulanda Putra, Account Representative Khusus BPJS Ketenagakerjaan, turun langsung ke lapangan. Ia menegaskan dukungan penuh BPJS terhadap organisasi yang memberi manfaat besar bagi masyarakat, terutama pengemudi.
Kolaborasi ini sangat penting. Para pengemudi memiliki risiko tinggi dalam pekerjaan, sehingga perlu proteksi jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, anggota SISKOM-PN Riau mendapat perlindungan sosial yang pasti.
Ketua SISKOM-PN Riau, Dodi Armansyah, menyatakan komitmennya. “Kami ingin memastikan anggota terlindungi agar mereka bisa bekerja dengan tenang dan profesional,” ujarnya.
Dengan dukungan BPJS Ketenagakerjaan, SISKOM-PN Riau optimistis menjalankan program kerja secara lebih baik dan bermanfaat bagi pengemudi di masa depan.