SISKOMPN.COM – Lampung Tengah, Rabu 23 Juli 2025 | Dalam upaya memberantas praktik pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan, Kapolsek Way Pengubuan, AKP Akmaludin, bersama jajaran personel melaksanakan kegiatan pemasangan banner himbauan di titik strategis. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB di Dusun 1 Kampung Banjar Ratu, tepatnya di dekat gapura perbatasan Kabupaten Lampung Utara.
Kapolsek dan timnya menegaskan larangan melakukan pungli terhadap mobil truk yang melintas di wilayah hukum Polsek Way Pengubuan. Sebanyak dua banner dipasang sebagai bentuk edukasi visual yang mudah terlihat oleh masyarakat dan pengguna jalan.
Selain itu, jajaran Polsek juga membuat video himbauan untuk memperluas jangkauan pesan kepada masyarakat. Langkah ini bertujuan memperkuat kesadaran publik dan mengedepankan pendekatan komunikatif dalam memberantas pungli.
Kegiatan ini berdampak langsung terhadap terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Pengemudi kini merasa lebih nyaman saat melintasi wilayah tersebut. Dalam himbauannya, Kapolsek AKP Akmaludin mengingatkan para pengemudi, khususnya truk, agar tidak memberikan uang kepada siapapun yang mencoba memberhentikan kendaraan. Jika merasa terancam, segera laporkan ke Polsek terdekat.
Sebagai bentuk sinergi, Organisasi Sistim Komunikasi Pengemudi Nusantara (SISKOM-PN) menyampaikan apresiasi atas komitmen dan langkah nyata dari Kapolsek AKP Akmaludin dan jajaran. SISKOM-PN mendukung penuh kegiatan ini serta berkomitmen melakukan konfigurasi informasi dan menyampaikan data akurat kepada komunitas pengemudi. Sinergi antara aparat, organisasi, dan masyarakat menjadi kunci menciptakan jalur transportasi yang bersih dan aman dari pungli.