SISKOMPN.COM JATIM|
Laporan Persidangan Kasus Kriminal di PN Banyuwangi
Banyuwangi, Kamis, 25 September 2025 – Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi menggelar sidang tertutup kasus pemerkosaan. Sidang ini, dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi, berlangsung untuk memastikan perlindungan maksimal bagi korban.
Pada hari tersebut, Wiji Haryanto (PI-C16BAA), berpartisipasi dalam pendampingan sidang tertutup. Kehadiran Wiji Haryanto dan timnya mencerminkan komitmen mereka dalam mendukung proses persidangan yang adil dan transparan.
Selama persidangan, hakim mendengarkan keterangan dari beberapa saksi. Para saksi tersebut terdiri atas saksi korban, orang tua korban, dua teman korban, serta dua anggota keluarga tersangka.
Keterangan-keterangan ini sangat penting karena membantu hakim memahami kasus pemerkosaan secara komprehensif.
Hakim Muda I Ketut Gde Game Negara SH memimpin sidang.
Pengalaman dan pengetahuan beliau yang luas dalam menangani kasus-kasus kompleks, termasuk kasus pemerkosaan, memastikan jalannya persidangan berlangsung lancar dan adil.
Tujuan pendampingan ini adalah untuk memastikan seluruh proses persidangan berjalan lancar dan adil, di samping memberikan perlindungan kepada korban yang masih di bawah umur. Untuk mencapai tujuan tersebut, Wiji Haryanto dan tim pendamping lainnya bekerja sama guna memastikan hak-hak korban terpenuhi dan terlindungi selama proses persidangan.
Melalui kerja sama yang erat antara semua pihak, penyelesaian kasus ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi korban dan memberikan perlindungan yang maksimal.