Pada tanggal 20 Februari 2024 terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan poros Donggala-Palu, yaitu di desa Pangga. Kecelakaan melibatkan sebuah tronton yang sedang membawa muatan semen dan sebuah mobil merah yang sedang dalam perjalanan dari Palu menuju ke Donggala. Beruntung, tidak terjadi korban jiwa di wilayah Donggala akibat kecelakaan tersebut.
Insiden ini terjadi pada pukul 17:32. Saat itu, sebuah mobil merah sedang melaju dari arah Palu menuju Donggala, sementara sebuah tronton yang membawa muatan semen dalam perjalanan dari Donggala menuju Palu. Keduanya bertabrakan di desa Pangga, di jalan poros Donggala-Palu.
Menurut sumber informasi dari Ronal Siskompn Donggala, tidak terdapat korban jiwa dalam insiden ini di wilayah Donggala. Namun, kecelakaan ini tetap menjadi peringatan bagi kita semua bahwa kita harus selalu berhati-hati di jalan raya. Kita harus memastikan bahwa kita selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menaati tanda-tanda peringatan di jalan, kecelakaan tersebut telah ditangani oleh pihak Satuan Lalu Lintas Polres Donggala Sulawesi Tengah , dan tidak terdapat korban jiwa dalam insiden tersebut di wilayah Donggala. Namun, peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu berhati-hati di jalan raya dan patuh pada aturan lalu lintas yang berlaku. Peraturan dan tanda-tanda pengendalian lalu lintas harus selalu dihargai, untuk mencegah risiko kecelakaan yang dapat membahayakan jiwa dan harta benda.