SISKOMPN.COM Sistim Komunikasi Pengemudi Nusantara (SISKOM PN) Jawa Tengah resmi terdaftar dan siap menjalankan misinya untuk mempertemukan para pengemudi melalui jaringan komunikasi yang kuat. Organisasi ini hadir sebagai wadah bagi para pengemudi untuk saling bertukar informasi, berbagi pengalaman, dan berdiskusi mengenai permasalahan yang kerap mereka hadapi. Keberadaan SISKOM PN sejalan dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2017 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2017, serta Permendagri No. 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan.(9/12/23)
Sebagai organisasi yang telah memenuhi persyaratan, termasuk Nomor Statistik Kegiatan Organisasi (SKO), akta pendirian dan perubahannya, serta Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang pengesahan pengurus, SISKOM PN Jawa Tengah memiliki legalitas yang kuat. Organisasi ini telah melalui proses pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi sesuai regulasi yang berlaku. Dengan terdaftarnya SISKOM PN, diharapkan jangkauan organisasi dapat meluas dan memberikan manfaat yang lebih signifikan bagi para pengemudi di Jawa Tengah.
Tujuan utama SISKOM PN adalah untuk menciptakan komunitas yang solid dan informatif bagi para pengemudi. Melalui wadah ini, diharapkan permasalahan yang sering dihadapi para pengemudi dapat dibahas dan dicari solusinya bersama. Dengan jumlah pengemudi yang sangat besar di Indonesia, keberadaan SISKOM PN menjadi sangat penting untuk memfasilitasi komunikasi dan kolaborasi antar pengemudi. Semoga kehadiran SISKOM PN di Jawa Tengah dapat memberikan kontribusi positif dan meningkatkan kesejahteraan para pengemudi di wilayah tersebut.