Sulawesi Tengah | Tanggal 5 Januari 2024, Sapruddin, selaku Ketua Organisasi Sistim Komunikasi Pengemudi Nusantara (SISKOM-PN) Propinsi Sulawesi Tengah, mengajukan permohonan audiensi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Sulawesi Tengah. Permohonan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan tujuan organisasi untuk berkarya dan menjalin sinergitas dengan pihak-pihak terkait. SISKOM-PN berkomitmen untuk turut serta dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pengemudi di wilayah Sulawesi Tengah melalui berbagai program dan kegiatan.
Sebagai organisasi yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan, SISKOM-PN memiliki peran penting dalam kampanye anti-narkoba, terutama dalam mencegah pengemudi agar tidak menggunakan narkoba saat berkendara. Keberadaan pengemudi yang terpengaruh oleh narkoba, tentunya akan membahayakan keselamatan diri sendiri, penumpang, dan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, SISKOM-PN mengajukan permohonan audiensi kepada BNN dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
Permohonan audiensi yang diajukan oleh SISKOM-PN mendapat sambutan dan diterima oleh Irwan dari BNN Propinsi Sulawesi Tengah. Hal ini mengindikasikan bahwa BNN memperhatikan permohonan SISKOM-PN dan siap untuk bekerja sama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di kalangan pengemudi. Selanjutnya, permohonan audiensi ini akan dilakukan verifikasi oleh Pimpinan BNN Provinsi Sulawesi Tengah.
Sapruddin menyampaikan bahwa kegiatan-kegiatan SISKOM-PN terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba meliputi penyuluhan narkoba di komunitas pengemudi, pelatihan pengemudi tentang bahaya narkoba dan dampaknya pada keselamatan berkendara, serta pengembangan program rehabilitasi bagi pengemudi yang telah terjerumus ke dalam penggunaan narkoba. Dalam audiensi nanti, SISKOM-PN juga akan mengajukan proposal untuk kerjasama program-program dengan BNN Propinsi Sulawesi Tengah.
Dalam perkembangannya, diharapkan audiensi antara SISKOM-PN dengan BNN dapat membawa sinergi yang baik dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pengemudi. Dengan kerjasama ini, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan memperbaiki kondisi sosial maupun ekonomi masyarakat pengemudi yang lebih baik di Sulawesi Tengah.