INFO PENTING: Truk Bertonase Besar Dibatasi di Kota Bekasi Mulai 10 Juli 2025

Sabtu, 12 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SISKOMPN.COM Kota Bekasi, 10 Juli 2025 Guna mengurangi kepadatan lalu lintas pada titik-titik rawan macet, Pemerintah Kota Bekasi menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan bertonase besar selama 30 hari ke depan. Kebijakan ini dimulai Kamis, 10 Juli 2025, dan menjadi perhatian penting bagi seluruh sahabat SISKOM-PN.

📌 (Sumber: gobekasi.id)

Sebagai langkah teknis, pembatasan berlaku untuk truk bermuatan lebih dari 5 ton pada dua periode waktu sibuk, yaitu pukul 06.00–08.00 WIB dan 17.00–20.00 WIB. Titik pembatasan difokuskan pada Gerbang Tol Jatiasih, Jalan Komsen, dan Jalur Parpostel–Simpang Telkom. Ketentuan ini telah diteruskan kepada seluruh pengemudi oleh jejaring komunikasi SISKOM-PN.

Baca juga  SISKOM-PN Jawa Timur Aktif Pantau Perkembangan Penutupan Jalur Gumitir

Koordinasi antara Dinas Perhubungan, Jasa Marga, dan aparat kepolisian telah dilakukan demi memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan efektif. Mereka juga menyiapkan jalur darurat dan kantong parkir untuk kendaraan yang terdampak, dengan bantuan distribusi informasi dari SISKOM-PN.

Baca juga  Awas! Proyek Jalan Krapyak-Mangkang Semarang: Bahaya Kemacetan & Tips Aman Berkendara

Kebijakan ini mengacu pada Permenhub Nomor 96 Tahun 2015 dan UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan. Dasar hukum tersebut mendukung kebijakan rekayasa lalu lintas demi kelancaran aktivitas harian warga. Penjelasan teknis dan panduan operasional juga telah dibagikan melalui kanal internal SISKOM-PN.

Tak hanya lembaga pemerintah, pihak Jasa Marga juga mendukung penuh dengan memberi arahan lapangan dan memantau titik manuver kendaraan besar. Langkah cepat ini menjadi bagian dari sinergi pelayanan terhadap pengemudi.

Baca juga  Gubernur Bali Tuntaskan Perbaikan Jalan Amblas di Tabanan Lebih Cepat dari Target

Dengan diberlakukannya aturan ini, para pengemudi diimbau menyesuaikan jadwal keberangkatan dan menghindari jalur-jalur yang dibatasi selama jam sibuk. Ketaatan terhadap kebijakan ini akan membantu menjaga kelancaran arus dan kenyamanan semua pengguna jalan. Informasi resmi dan panduan lapangan terus disebarluaskan oleh sahabat SISKOM-PN.

Berita Terkait

GSJT Ajukan Pemberitahuan Aksi ke Polres Banyuwangi Terkait Pelayanan Publik
SISKOM-PN Himbau Pengemudi Angkutan Barang untuk Tertib Saat Melintasi Jembatan di Siak
SISKOM-PN Soroti Peran Strategis Pelabuhan Tengkayu sebagai Penghubung Utama Kalimantan Utara
🚨 Hati-Hati! Truk Alami Kerusakan Berat di Ujung Jembatan Jalur Minas–Perawang
Jalur Maredan–Simpang Beringin Rusak Parah, Pengemudi Truk Diminta Waspada
Forkopimda, GAPIBER, Lintas komunitas Bersinergi Atasi Antrean Penyeberangan
SISKOM-PN Imbau Pengemudi Persiapkan Saldo e-Toll Sebelum Melintas Tol Cipularang-Padaleunyi
Sosialisasi Keselamatan di Jalan Tol Purbaleunyi: Kolaborasi Humanis Antara PJR Cipularang dan Kesehatan Polres Purwakarta

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:54

GSJT Ajukan Pemberitahuan Aksi ke Polres Banyuwangi Terkait Pelayanan Publik

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:20

SISKOM-PN Himbau Pengemudi Angkutan Barang untuk Tertib Saat Melintasi Jembatan di Siak

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:57

SISKOM-PN Soroti Peran Strategis Pelabuhan Tengkayu sebagai Penghubung Utama Kalimantan Utara

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:25

🚨 Hati-Hati! Truk Alami Kerusakan Berat di Ujung Jembatan Jalur Minas–Perawang

Selasa, 29 Juli 2025 - 06:12

Jalur Maredan–Simpang Beringin Rusak Parah, Pengemudi Truk Diminta Waspada

Berita Terbaru