Ajakan Nasional Menuju Zero ODOL 2027: Keselamatan Adalah Tanggung Jawab Bersama

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arifin, ST., MMTr., Ketua Tim Kelompok Substansi Monitoring dan Evaluasi

Arifin, ST., MMTr., Ketua Tim Kelompok Substansi Monitoring dan Evaluasi

SISKOMPN.COM Pemerintah mendorong implementasi kebijakan nasional Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027 sebagai langkah strategis Ajakan Nasional untuk memperkuat keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Kebijakan ini menempatkan kepatuhan terhadap batas dimensi dan muatan kendaraan sebagai perlindungan langsung terhadap nyawa manusia.Kendaraan bermuatan berlebih meningkatkan risiko kecelakaan karena mengurangi stabilitas, memperpanjang jarak pengereman, dan melemahkan kendali pengemudi. Praktik ODOL juga merusak infrastruktur jalan serta menimbulkan kerugian ekonomi nasional. Karena itu, pengendalian ODOL menuntut dukungan aktif dari seluruh masyarakat.

Fondasi Regulasi dan Sistem Keselamatan Kendaraan

Pemerintah membangun kerangka hukum yang kuat melalui undang-undang, peraturan pemerintah, dan regulasi teknis pengujian kendaraan. Sistem ini mengawal kendaraan sejak tahap produksi, uji tipe, rancang bangun karoseri, pemeriksaan fisik, hingga uji berkala.

Baca juga  Kemacetan Pelabuhan Tanjung Priok Lumpuhkan Truk Logistik

Namun pelaku usaha sering merusak rantai keselamatan ketika mereka memodifikasi kendaraan secara ilegal demi menambah muatan. Perubahan dimensi di luar spesifikasi pabrikan menghapus standar keselamatan dan meningkatkan risiko kecelakaan fatal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data Kecelakaan Menjadi Peringatan Nasional

Data kecelakaan lalu lintas periode 2020–2025 menunjukkan tren kejadian yang masih mengkhawatirkan. Keterlibatan kendaraan angkutan barang menegaskan bahwa sektor logistik menyimpan risiko tinggi ketika pelaku usaha mengabaikan standar keselamatan.

Sejumlah tragedi fatal pada 2025 memperlihatkan dampak nyata kendaraan bermuatan berlebih. Kendaraan kehilangan kendali, menabrak pengguna jalan lain, dan menimbulkan korban jiwa. Fakta ini membuktikan bahwa pelanggaran ODOL langsung mengancam keselamatan publik.

Baca juga  DPR RI Bahas Perlindungan Hukum dan Janjikan Program Kesejahteraan bagi Pengemudi Logistik

Transformasi Nasional Melalui Rencana Aksi Terpadu

Pemerintah menyiapkan Rencana Aksi Nasional terpadu lintas kementerian untuk mempercepat penanganan ODOL. Program ini menggabungkan digitalisasi pengawasan, integrasi data kendaraan, harmonisasi regulasi, penguatan logistik nasional, serta pemberian insentif bagi pelaku usaha yang patuh.

Sistem integrasi digital memungkinkan pengawasan berlangsung secara real time dan transparan. Teknologi ini mempersempit ruang manipulasi data sekaligus mendorong terciptanya sistem transportasi yang modern dan profesional.

Ajakan Nasional Keselamatan Bersama

Arifin, ST., MMTr., Ketua Tim Kelompok Substansi Monitoring dan Evaluasi, pada saat acara di  Bogor, 11 Februari 2026 — Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Darat menyelenggarakan Workshop Penyegaran Training of Trainers (ToT) Angkutan Barang Umum Berkeselamatan di Ruang Mini Theater, Kabupaten Bogor menegaskan bahwa Zero ODOL merupakan Ajakan Nasional gerakan keselamatan nasional. Ia menilai disiplin terhadap batas muatan melindungi pengemudi, perusahaan, dan masyarakat secara langsung.

Baca juga  Pengurus SISKOM-PN Siak Hadiri Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kantor Bupati

Zero ODOL 2027 menjadi ajakan nasional: setiap perjalanan harus berangkat dari tanggung jawab, setiap kendaraan harus beroperasi dalam batas keselamatan, dan setiap nyawa di jalan raya harus kita lindungi bersama. Keselamatan bukan pilihan — keselamatan adalah kewajiban bersama.

Berita Terkait

Opini Pengemudi: Jam Kerja Layak Adalah Bagian dari Keselamatan Jalan
Pandangan Organisasi terhadap Implementasi Kebijakan Zero ODOL
SISKOM-PN Dukung Workshop Penyegaran ToT Pengemudi Berkeselamatan di Bogor
SISKOM-PN Sukoharjo Hadiri Undangan BAKESBANGPOL untuk Penguatan Ormas
Pengurus SISKOM-PN Siak Hadiri Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kantor Bupati
Pengurus SISKOM-PN Siak Serahkan Laporan Semester II ke Kesbangpol
SISKOM-PN Simalungun Silaturahmi ke Bakesbangpol Laporkan Perubahan Pengurus
HAKORDIA 2025 Yogyakarta: Satukan Aksi Basmi Korupsi Bersama KPK dan Penyuluh Antikorupsi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:36

Opini Pengemudi: Jam Kerja Layak Adalah Bagian dari Keselamatan Jalan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:01

Ajakan Nasional Menuju Zero ODOL 2027: Keselamatan Adalah Tanggung Jawab Bersama

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:32

Pandangan Organisasi terhadap Implementasi Kebijakan Zero ODOL

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:46

SISKOM-PN Dukung Workshop Penyegaran ToT Pengemudi Berkeselamatan di Bogor

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:03

SISKOM-PN Sukoharjo Hadiri Undangan BAKESBANGPOL untuk Penguatan Ormas

Berita Terbaru

Regulasi Transportasi

Opini Pengemudi: Jam Kerja Layak Adalah Bagian dari Keselamatan Jalan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 22:36

Farco Siswanto Raharjo, S.Sos M.Msi, Dewan Pengarah Organisasi Sistim Komunikasi Pengemudi Nusantara Menyampaikan pandangan resmi terkait implementasi kebijakan Zero Over Dimension Over Load (Zero ODOL).

Regulasi Transportasi

Pandangan Organisasi terhadap Implementasi Kebijakan Zero ODOL

Sabtu, 14 Feb 2026 - 09:32

REGULASI & PEMERINTAHAN

SISKOM-PN Dukung Workshop Penyegaran ToT Pengemudi Berkeselamatan di Bogor

Kamis, 12 Feb 2026 - 22:46

REGULASI & PEMERINTAHAN

SISKOM-PN Sukoharjo Hadiri Undangan BAKESBANGPOL untuk Penguatan Ormas

Kamis, 12 Feb 2026 - 20:03