Pada tanggal 10 November 2023, di Kantor Kesbangpol Pemprov Riau, dilaksanakan serah terima Surat Keterangan Pelaporan Keberadaan Organisasi Sistem Komunikasi Pengemudi Nusantara (SISKOM-PN) di Propinsi Riau. Surat keterangan tersebut dengan nomor terdaftar 220/BKPB-BID.III/SPKO/2023/048 telah diserahkan oleh staf bidang organisasi kemasyarakatan Propinsi Riau, Bpk Doni, kepada Sekretaris SISKOM-PN, Hendra Saputra.
Surat keterangan ini dapat dijadikan bukti bahwa SISKOM-PN telah terdaftar secara resmi di pemerintahan Propinsi Riau dan memiliki legalitas untuk menjadi sebuah organisasi. Dalam kesempatan tersebut, Bpk Doni memberikan saran dan masukan agar organisasi SISKOM-PN dapat bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat sesuai dengan tujuan organisasi yaitu untuk kepentingan sosial dan kemanusiaan.
SISKOM-PN sebagai sebuah organisasi yang baru terbentuk, telah melakukan upaya untuk memperoleh legalitas dan keberadaannya diakui oleh pemerintah Propinsi Riau. Hal ini membuktikan bahwa SISKOM-PN serius dalam mengembangkan organisasi dan bertanggung jawab untuk melakukan aktivitas-aktivitas organisasi dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya legalitas dari pemerintah Propinsi Riau, SISKOM-PN diharapkan akan semakin mudah dalam menjalin hubungan dengan pemerintahan setempat maupun masyarakat secara umum dan dapat bekerja sama dalam mencapai tujuan-tujuan yang ada.