Keberadaan Organisasi Sistem Komunikasi Pengemudi Nusantara di Aceh, bisa Anda baca secara lengkap di sini. Kemarin, tepatnya tanggal 2 Oktober 2023, surat pelaporan keberadaan Organisasi Sistem Komunikasi Pengemudi Nusantara Aceh dengan nomor 220/003/lX/2023, akhirnya disahkan.
Surat pelaporan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kesbangpol Aceh Dedi Yuswandi AP. Tokoh yang sekaligus menjabat sebagai Pembina Utama Madya. Dokumen pelaporan ini menjadi sangat penting, dalam upaya mendukung segala aktivitas dari sebuah organisasi.
Pentingnya Pelaporan Keberadaan Organisasi Sistim Komunikasi Pengemudi Nusantara ( SISKOM-PN ) di Aceh
Aceh, sebagai provinsi yang terletak di ujung barat Indonesia, memiliki karakteristik geografis yang unik dan beragam. Hal tersebut menciptakan tantangan tersendiri dalam mengelola sistem transportasi di setiap titik.
Karena itu, Organisasi Sistem Komunikasi Pengemudi Nusantara menjadi entitas penting. Secara umum, mereka berperan dalam memastikan pengemudi mendapatkan layanan yang handal. Baik ketika menemui masalah yang berkaitan dengan aktivitas mengemudi, maupun menjembatani anggota komunitas secara berkesinambungan.
Selain itu, organisasi ini dapat memberikan pelatihan, bantuan hukum, serta fasilitas lainnya kepada pengemudi. Hal yang sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan mereka dan memberi keuntungan dari pengelolaan bersama.
Seperti telah tertera sebelumnya, pelaporan keberadaan Organisasi Sistem Komunikasi Pengemudi Nusantara Aceh sangatlah krusial. Mengingat dokumen pelaporan ini dapat membantu memperkuat peran serta dampak positif dalam organisasi.
Pelaporan memberikan gambaran yang jelas tentang keberadaan dan aktivitas organisasi. Dengan data yang dapat diakses oleh berbagai pihak. Sehingga organisasi dapat dievaluasi dan ditingkatkan kinerjanya untuk memberikan manfaat semua pemangku kepentingan.
Rangkuman Hasil Pelaporan
Data tentang keberadaan dan pencapaian Organisasi Sistem Komunikasi Pengemudi Nusantara di Aceh tertuang dalam surat bernomor 220/003/lX/2023. Disebutkan sebelumnya bahwa surat tersebut telah disahkan dan ditandatangani oleh Kepala Kesbangpol Aceh, Dedi Yuswandi AP, pada 2 Oktober 2023. Adapun susunan organisasinya meliputi:
- Ketua Pimpinan: Deni Julianto
- Sekretaris: Hanif Muharrani
- Bendahara: Abdul Malik
- Kabiro Keorganisasian: Muhamad ADIB Al Abqory
Di samping struktur kepemimpinan, dalam surat laporan juga disebutkan sekretariat resmi tempat Organisasi Sistem Komunikasi Pengemudi Nusantara Aceh bernaung. Alamat sekretariat organisasi ini sendiri terletak di Dusun Cot Karieng RT/RW 000/000, Kelurahan Cot Karieng, Blang Bintang, Aceh.
Tujuan Pembentukan Organisasi Sistem Komunikasi Pengemudi Nusantara di Aceh
Organisasi ini dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi antar pengemudi di Provinsi Aceh. Adanya kepemimpinan yang terorganisir, memungkinkan organisasi ini memberikan solusi terbaik. Terutama dalam menghadapi setiap masalah yang dirasakan oleh para pengemudi Aceh.
Melalui berbagai program dan kegiatan yang kami rancang, organisasi ini berkomitmen penuh untuk memberikan kontribusi positif. Dengan dukungan dari Kepala Kesbangpol Aceh, Organisasi Sistem Komunikasi Pengemudi Nusantara berharap dapat membantu mencapai berbagai tujuan. Baik bagi pengemudi khususnya dan masyarakat Aceh pada umumnya.
Demikian pelaporan keberadaan Organisasi Sistem Komunikasi Pengemudi Nusantara di Aceh. Semoga informasi di atas dapat digunakan sebagaimana mestinya.