Siskompn Kabupaten Probolinggo Jatim |Tindakan pendampingan mediasi laka lantas yang dilakukan Antok Prasetyo (Pasopati), Ketua Sistim Komunikasi Pengemudi Nusantara SISKOM-PN Kabupaten Probolinggo pada 27 Desember 2023. Kasus ini melibatkan seorang pria bernama Roni yang berasal dari Sidoarjo dan korban yang bernama Totok Wahyudi dari Desa Karang Bong Genggong Panjarakan Probolinggo. Pendampingan mediasi ini dilakukan untuk membantu menyelesaikan kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 20 Desember 2023 di Jalan Semampir Kraksaan Probolinggo.

Pada tanggal 27 Desember 2023, Antok Prasetyo (Pasopati) memutuskan untuk melakukan pendampingan mediasi atas nama Roni sebagai terduga pelaku kecelakaan lalu lintas. Roni sendiri berasal dari Sidoarjo dan Eksiden dengan korban yang bernama Totok Wahyudi dari Desa Karang Bong Genggong Panjarakan Probolinggo. Kecelakaan lalu lintas terjadi pada 20 Desember 2023 di Jalan Semampir Kraksaan Probolinggo dan mengakibatkan Totok Wahyudi meninggal dunia.

Perlu di ketahui, apa itu pendampingan mediasi? Pendampingan mediasi adalah sebuah tindakan dalam menyelesaikan konflik dengan cara musyawarah atau perundingan secara damai. Dalam kasus kecelakaan lalu lintas seperti ini, pendampingan mediasi dilakukan oleh Antok Prasetyo (Pasopati) untuk membantu menyelesaikan kasus dengan cara yang lebih baik dan lebih adil bagi kedua belah pihak. Dalam hal ini, pendampingan mediasi dilakukan oleh seorang perwira kepolisian berpangkat Iptu Imam sebagai saksi mediasi yang membantu mengawasi seluruh proses penyelesaian tersebut.
Tindakan pendampingan mediasi seperti ini sebenarnya sangat penting untuk dilakukan dalam menyelesaikan kasus yang melibatkan dua belah pihak. Proses mediasi dapat membantu mengurangi konflik dan menghindarkan mereka dari proses pengadilan yang memakan waktu dan biaya yang cukup besar. Dalam hal lebih luas, tindakan pendampingan mediasi oleh Antok Prasetyo (Pasopati) adalah contoh positif bentuk kepemimpinan dengan responsif dan penyelamat yang menguntungkan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa kepemimpinan yang baik memang harus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakatnya serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan sosial.
Kasus ini sebenarnya memberikan pengingat bagi kita semua tentang pentingnya kesadaran dan keselamatan berlalu lintas. Setiap orang wajib mengemudi atau berkendara dengan hati-hati serta mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan yang fatal.

Kesimpulannya, tindakan pendampingan mediasi yang dilakukan oleh Antok Prasetyo (Pasopati) dalam kasus kecelakaan lalu lintas ini memberikan manfaat besar untuk kesejahteraan masyarakat. Selain membantu mengurangi konflik, tindakan seperti ini juga mempromosikan nilai-nilai keadilan sosial dan keselamatan berlalu lintas.