Perlindungan Pengemudi Ojol: Potongan Aplikator Maksimal 8%

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Driver ojol dapat perlindungan sosial dan peningkatan pendapatan hingga 92 persen

Driver ojol dapat perlindungan sosial dan peningkatan pendapatan hingga 92 persen

SISKOMPN.COM NASIONALPerlindungan pengemudi ojol kembali menarik perhatian publik setelah pemerintah membatasi potongan aplikator maksimal 8 persen. Pemerintah merespons keluhan pengemudi dengan menghadirkan aturan yang lebih adil dan transparan.

Perlindungan Pengemudi Ojol Jadi Prioritas

Pemerintah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 untuk memperbaiki sistem kerja pengemudi ojek online. Regulasi ini mengatur pembagian pendapatan agar pengemudi menerima bagian yang lebih besar.

Dengan aturan baru ini, perusahaan aplikator wajib menekan potongan hingga maksimal 8 persen. Kebijakan ini membuat pengemudi bisa menerima hingga 92 persen dari total pendapatan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini menjawab tuntutan pengemudi yang selama ini merasa dirugikan oleh sistem potongan tinggi.

Pendapatan Pengemudi Meningkat

Kebijakan ini langsung meningkatkan pendapatan pengemudi secara signifikan. Sebelumnya, aplikator memotong hingga 20 persen dari penghasilan driver.

Sekarang, pengemudi menikmati hasil kerja yang lebih layak. Mereka juga mendapatkan peluang meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Pemerintah juga memperkuat perlindungan sosial bagi pengemudi, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan akses layanan kesehatan melalui BPJS.

Informasi resmi dapat diakses melalui Kementerian Perhubungan RI dan referensi umum di Ojek Online di Indonesia.

Komunitas Ojol Sambut Positif

Komunitas pengemudi ojol di berbagai daerah langsung menyambut kebijakan ini. Mereka menilai pemerintah mulai berpihak pada pekerja lapangan.

Para pengemudi juga mendorong pemerintah untuk mengawasi aplikator agar menjalankan aturan secara konsisten.

Organisasi pengemudi menilai kebijakan ini sebagai momentum memperjuangkan hak yang lebih luas.

Tantangan di Lapangan

Pemerintah harus mengawasi implementasi aturan ini secara ketat. Tanpa pengawasan, aplikator bisa saja menghindari aturan yang berlaku.

Selain itu, pengemudi perlu memahami hak dan kewajiban mereka agar tidak dirugikan.

Jika semua pihak bekerja sama, sistem transportasi online akan menjadi lebih adil dan berkelanjutan.

Momentum Perubahan Besar

Kebijakan ini membuka awal perubahan besar bagi pengemudi ojol. Mereka kini memiliki posisi yang lebih kuat dalam sistem kerja.

Namun, pengemudi harus berani memahami aturan dan menyuarakan hak mereka secara aktif.

Untuk berita terbaru, kunjungi SISKOMPN.COM dan baca juga Kabar Sopir.

Ayo Berikan Komentar: Apakah kebijakan ini sudah cukup adil? Tulis pendapat Anda di kolom komentar.

(Tim SISKOMPN)

Berita Terkait

AP-LOG Ajukan Audiensi ke Polda Jabar, Usulkan Perpanjangan SIM Pengemudi Tanpa Tes
Antrian BBM Akibat Ketersediaan Solar Terbatas Dikeluhkan Sopir
Bupati Lampung Timur Ajak Ormas Bersinergi Sambut HUT ke-27 Tahun 2026
Penggiat Keselamatan dan KNKT Bahas Lonjakan Kecelakaan, Dorong Pendidikan Pengemudi
SISKOM-PN Ranting Kosambi Resmi Registrasi Kesekretariatan, Siap Bersinergi dengan Pemerintah
Ajakan Nasional Menuju Zero ODOL 2027: Keselamatan Adalah Tanggung Jawab Bersama
SISKOM-PN Dukung Workshop Penyegaran ToT Pengemudi Berkeselamatan di Bogor
SISKOM-PN Sukoharjo Hadiri Undangan BAKESBANGPOL untuk Penguatan Ormas

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:42

Perlindungan Pengemudi Ojol: Potongan Aplikator Maksimal 8%

Selasa, 28 April 2026 - 17:05

AP-LOG Ajukan Audiensi ke Polda Jabar, Usulkan Perpanjangan SIM Pengemudi Tanpa Tes

Senin, 27 April 2026 - 16:00

Antrian BBM Akibat Ketersediaan Solar Terbatas Dikeluhkan Sopir

Kamis, 23 April 2026 - 15:23

Bupati Lampung Timur Ajak Ormas Bersinergi Sambut HUT ke-27 Tahun 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:54

Penggiat Keselamatan dan KNKT Bahas Lonjakan Kecelakaan, Dorong Pendidikan Pengemudi

Berita Terbaru

Solidaritas Pengemudi Nusantara

Aksi Cepat SISKOM-PN Bantu Truk Bantuan Bencana Alami Kendala di Rengat Barat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:30

Antrian BBM bersubsidi di SPBU Kandis Siak menyebabkan kendaraan logistik mengular hingga ke jalan.

BBM & Operasional

Antrian BBM Bersubsidi di SPBU Kandis Siak Picu Keluhan Sopir

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:14

Halal bihalal sopir pickup Medan di Kafe Kanaya, dihadiri puluhan driver dari berbagai komunitas untuk mempererat silaturahmi, kebersamaan, dan solidaritas antar pengemudi.

Kemitraan Organisasi

Halal Bihalal Sopir Pickup Medan, Pererat Solidaritas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:38

Driver ojol dapat perlindungan sosial dan peningkatan pendapatan hingga 92 persen

Pemerintahan

Perlindungan Pengemudi Ojol: Potongan Aplikator Maksimal 8%

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:42

Laka truk Gumitir Banyuwangi akibat rem blong, truk cold diesel menabrak tebing di Jalan Nasional III KM 238 Kalibaru malam hari

Kecelakaan

Laka Truk Gumitir Banyuwangi, Rem Blong di KM 238

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:00

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x