INFO PENTING: Truk Bertonase Besar Dibatasi di Kota Bekasi Mulai 10 Juli 2025

Sabtu, 12 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SISKOMPN.COM Kota Bekasi, 10 Juli 2025 Guna mengurangi kepadatan lalu lintas pada titik-titik rawan macet, Pemerintah Kota Bekasi menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan bertonase besar selama 30 hari ke depan. Kebijakan ini dimulai Kamis, 10 Juli 2025, dan menjadi perhatian penting bagi seluruh sahabat SISKOM-PN.

📌 (Sumber: gobekasi.id)

Sebagai langkah teknis, pembatasan berlaku untuk truk bermuatan lebih dari 5 ton pada dua periode waktu sibuk, yaitu pukul 06.00–08.00 WIB dan 17.00–20.00 WIB. Titik pembatasan difokuskan pada Gerbang Tol Jatiasih, Jalan Komsen, dan Jalur Parpostel–Simpang Telkom. Ketentuan ini telah diteruskan kepada seluruh pengemudi oleh jejaring komunikasi SISKOM-PN.

Koordinasi antara Dinas Perhubungan, Jasa Marga, dan aparat kepolisian telah dilakukan demi memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan efektif. Mereka juga menyiapkan jalur darurat dan kantong parkir untuk kendaraan yang terdampak, dengan bantuan distribusi informasi dari SISKOM-PN.

Baca juga  Kecelakaan Dua Truk di Jalur Gumitir, Lalu Lintas Sempat Lumpuh Kini Kembali Normal

Kebijakan ini mengacu pada Permenhub Nomor 96 Tahun 2015 dan UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan. Dasar hukum tersebut mendukung kebijakan rekayasa lalu lintas demi kelancaran aktivitas harian warga. Penjelasan teknis dan panduan operasional juga telah dibagikan melalui kanal internal SISKOM-PN.

Tak hanya lembaga pemerintah, pihak Jasa Marga juga mendukung penuh dengan memberi arahan lapangan dan memantau titik manuver kendaraan besar. Langkah cepat ini menjadi bagian dari sinergi pelayanan terhadap pengemudi.

Baca juga  Jalur Maredan–Simpang Beringin Rusak Parah, Pengemudi Truk Diminta Waspada

Dengan diberlakukannya aturan ini, para pengemudi diimbau menyesuaikan jadwal keberangkatan dan menghindari jalur-jalur yang dibatasi selama jam sibuk. Ketaatan terhadap kebijakan ini akan membantu menjaga kelancaran arus dan kenyamanan semua pengguna jalan. Informasi resmi dan panduan lapangan terus disebarluaskan oleh sahabat SISKOM-PN.

Berita Terkait

Antrian Panjang Terjadi Akibat Jalan Rusak di Ruas Nanga Tayap–Sungai Kelik
SISKOM-PN Turun ke Jalan Bantu Pengaturan Lalu Lintas NATARU 2026 di Perbatasan Siantar–Simalungun
Pengurus SISKOMP-PN Siak Dampingi Penanganan Kecelakaan Tunggal Armada Muatan Air Bersih di Sungai Apit
Pipa Gas Bocor di Indragiri Hilir, Picu Kepanikan Warga Sekitar
Jelang Tahun Baru, Kecelakaan Maut Terjadi di Tanjakan Tarahan Lampung Selatan
SISKOMP-PN Siak Gelar Patroli NATARU 2025, Sigap Bantu Pengendara di Jalur Tualang
Apel Siaga Pos Lantas Klodran, Polisi dan Lintas Instansi Perkuat Pengamanan Nataru 2025–2026
Bupati Muba dan Gubernur Sumsel Tinjau Jalan Sekayu–Lubuklinggau, Perbaikan Dijadwalkan Awal 2026

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:31

Antrian Panjang Terjadi Akibat Jalan Rusak di Ruas Nanga Tayap–Sungai Kelik

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:23

SISKOM-PN Turun ke Jalan Bantu Pengaturan Lalu Lintas NATARU 2026 di Perbatasan Siantar–Simalungun

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:40

Pengurus SISKOMP-PN Siak Dampingi Penanganan Kecelakaan Tunggal Armada Muatan Air Bersih di Sungai Apit

Rabu, 31 Desember 2025 - 23:35

Jelang Tahun Baru, Kecelakaan Maut Terjadi di Tanjakan Tarahan Lampung Selatan

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:49

SISKOMP-PN Siak Gelar Patroli NATARU 2025, Sigap Bantu Pengendara di Jalur Tualang

Berita Terbaru